WN Korsel di Kasus Staf Imigrasi Tewas Pernah Ditahan di Rumah Detensi


Jakarta, CNN Indonesia —

Polisi mengungkapkan warga Korea Selatan, KH, yang terlibat kasus kematian petugas imigrasi, TS, sempat menjadi tahanan di Rumah Detensi Jakarta Barat. KH disebut ditahan tiga tahun akibat pelanggaran imigrasi.

KH merupakan orang yang diamankan karena diduga sebagai pelaku dalam kasus tewasnya petugas imigrasi berinisial TS di sebuah apartemen yang berlokasi di Karang Tengah, Kota Tangerang.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Latar belakang pelaku juga pernah ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta Barat selama 3 tahun,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (27/10).

“(Karena) pelanggaran imigrasi, kemudian dideportasi kemudian kembali ke Jakarta tapi dengan dokumen lengkap,” lanjut dia.

Terkait kasus, Hengki menyatakan jajarannya tengah mendalami korelasi WN Korsel tersebut dengan korban, termasuk memastikan kematian DS disebabkan pembunuhan, bunuh diri, atau faktor lainnya.

[Gambas:Video CNN]

Ia pun hanya mengonfirmasi hanya ada KH dan TS di lokasi kejadian.

“Jadi ini memang terjadi antara dua orang, CCTV kita ada bahwa dua orang ini masuk ke dalam kamar apartemen yang sama,” ucap dia.

“Ini baru kejadian, kami masih fokus kepada pembuktian tindak pidana yang terjadi. Apakah fenomena terjadi kaiatannya dengan kematian karena pembunuhan, kecelakaan atau bunuh diri, segala kemungkinan akan kami dalami,” tuturnya.

Hengki juga mengungkapkan KH sempat mengurung diri hingga mengancam petugas dengan senjata tajam ketika hendak melakukan penangkapan.

“Yang bersangkutan sebelumnya sempat mengancam satpam dan sebagainya dengan senjata tajam dan kemudian mengurung diri di dalam,” ungkap Hengki.

Alhasil, kata Hengki, pihaknya mendatangkan tim negosiator untuk membujuk terduga pelaku agar mau menyerahkan diri. Tim gegana juga dihadirkan untuk mengantisipasi benda mencurigakan oleh KH.

“Dari gegana karena kami tidak tahu selain senjata tajam ada apa tadinya di dalam. Nah kemudian kami datangkan juga dari gegana, tim tindak,” ucap Hengki.

“Kemudian ternyata dengan negosiasi yang bersangkutan mau menyerahkan diri didampingi kedutaan dari pada Korea dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” sambungnya.

Seorang petugas imigrasi berinisial TS ditemukan meninggal dunia diduga jatuh di apartemen yang berlokasi di Karang Tengah, Kota Tangerang, Jumat (27/10) sekitar pukul 03.00 WIB.

Buntut peristiwa itu, polisi menangkap terduga pelaku yang merupakan seorang warga negara Korea Selatan berinisial KH dan saat ini masih diperiksa intensif.

“Kami sedang dalam penyelidikan apakah ini merupakan terkait dengan pembunuhan atau homicide atau apakah bunuh diri, apakah kecelakaan dan sebagainya masih dalam penyelidikan,” tutur Hengki Haryadi sebelumnya.

(dis/chri)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *