Jakarta, CNN Indonesia —
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar hadir memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (11/10).
Irwan disebut sedang diperiksa Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai saksi di tahap penyidikan kasus ini.
“(Iya hadir) sekira pukul 13.15 WIB, sudah tiba,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Trunoyudo menyampaikan sampai saat ini Irwan masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik yang berada di Gedung Promoter Polda Metro Jaya.
“Masih (proses pemeriksaan),” ucap dia.
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo tengah terseret kasus dugaan kasus korupsi penempatan pegawai Kementerian Pertanian yang kini sedang diusut KPK. Buntutnya, Syahrul pun telah mengundurkan diri ke Presiden Jokowi.
Polda Metro Jaya juga menerima laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada Syahrul. Politikus NasDem itu pun telah diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga kali.
Kasus yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.
Nama Kombes Irwan dikaitkan dalam kasus dugaan pemerasan tersebut. Irwan pun sudah buka suara terkait kaitan dirinya dengan Firli dan SYL secara terpisah.
Dia mengaku memiliki ada hubungan baik dengan SYL, maupun Ketua KPK Firli Bahuri.
“Pak Firli dulu adalah atasan langsung saya, ketika saya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum di Polda Nusa Tenggara Barat, kira-kira tahun 2017 silam. Kemudian, Pak Mentan adalah paman saya, kebetulan bersaudara dengan almarhumah mertua saya,” kata dia menjawab pertanyaan di Semarang, Selasa (10/10) siang.
Pada kesempatan itu, dia mengaku pada 2021 silam pernah diminta untuk menemani SYL yang kala itu mentan untuk bertemu Firli.
“Pernah ada di tahun 2021, kira-kira di bulan Februari. Itu kebetulan saya diminta untuk menemani Pak SYL untuk menemui Pak Firli dalam rangka membangun atau membuat MOU, kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi, atau pendampingan lah dalam hal pencegahan korupsi,” katanya.
Saat ditanya terkait dugaan jadi perantara penyerahan uang dari SYL ke Firli, dia menjawab, “Penyerahan uang itu tidak betul, saya tidak pernah merasa.”
Sebelumnya diketahui, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo. Kasus itu sudah naik penyidikan, dan sejumlah orang telah diperiksa termasuk Kombes Irwan.
“Benar (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (8/10).
Ia tak membeberkan kapan Irwan dimintai keterangan. Ia hanya membeberkan Irwan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyelidikan. Ade juga tak mengungkapkan keterangan apa yang digali oleh penyidik terhadap Irwan dalam proses pemeriksaan kasus dugaan pemerasan tersebut.
Kala itu, ia hanya menyampaikan penyidik nantinya kembali memanggil Irwan sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara ini.
“Setelah tahap sidik (penyidikan) ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ucap dia.
Ade menyebut pihaknya menggunakan sejumlah pasal dalam kasus ini, yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 KUHP.
Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) menduga Kombes Irwan Anwar merupakan saksi kunci dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
(dis/kid)
[Gambas:Video CNN]
Leave a Reply