Kemenkeu Imbau Sulsel Tata Ulang Fokus Anggaran Demi Tekan Defisit


Jakarta, CNN Indonesia —

Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sandy Firdaus mengatakan defisit anggaran Rp1,5 triliun yang dihadapi Sulawesi Selatan (Sulsel) sebenarnya bisa dikelola oleh pemerintah daerah (pemda). Salah satunya, dengan menata ulang fokus (refocusing) anggaran belanja daerah.

“Jadi sebenarnya defisit di sini tuh bisa di-manage sebetulnya oleh pemda bagaimana kewajiban tadi dia anggarkan. Mungkin dia memang harus melakukan sedikit refocusing nih untuk belanja lainnya. Belanja-belanja yang enggak terlalu penting gitu misalkan. Bisa dia kurangi yang tidak berdampak langsung ke masyarakat, mungkin dia kurangi untuk membayar hal itu,” jelas Sandy dalam media briefing di Bunga Rampai, Jakarta Pusat, Senin (16/10).

Ia juga menjelaskan bahwa defisit dan bangkrut merupakan hal yang berbeda. Sandy mengatakan defisit adalah kondisi di mana dana pendapatan lebih kecil dibandingkan dana belanja.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Memang mayoritas pemda di Indonesia menganut paham defisit, bukan surplus. APBN kita pun selalu defisit. Cuma, intinya defisit nanti harus ditutup pembiayaan. Kalau di pemda, utamanya pembiayaan ditutup dengan SILPA (sisa lebih pembiayaan anggaran) tahun yang lalu,” ucap dia.

Sandy mengklaim pembiayaan pemda dari pinjaman relatif kecil. Sementara, ia mengatakan Sulsel memiliki pinjaman pada 2020 lalu yang sudah dibayarkan.

“Berarti ini isunya apa? Mungkin penganggarannya kurang. Yang baru ketemu oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), ada kewajiban akumulasi sekian tahun yang belum teranggarkan,” ucap Sandy lebih lanjut.

Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo juga sebelumnya menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel tidak sehat. Ia mengatakan pihaknya sudah membedah hasil analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022 dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) 2023 Pemprov Sulsel.

“Hasil analisis LKPD 2022 dan LRA 2023 Pemprov Sulsel menunjukkan kinerja keuangan yang kurang sehat, khususnya pada aspek likuiditas. Untuk 2023, terdapat utang jangka pendek jatuh tempo dan utang jangka panjang yang menjadi kewajiban Pemprov Sulsel,” kata Prastowo dalam keterangan resmi, Minggu (15/10).

Namun, Prastowo menekankan masalah yang dihadapi Sulsel bukan dari sisi solvabilitas atau kemampuan melunasi utang jangka panjang. Ia melihat provinsi itu adalah soal likuiditas alias kesulitan melunasi utang jangka pendek.

Meski mengakui APBD Sulsel tidak sehat, Prastowo menepis kabar bahwa provinsi tersebut bangkrut. Menurutnya, Pemprov Sulawesi Selatan hanya kesulitan keuangan.

“Penggunaan istilah ‘bangkrut’ sejatinya kurang tepat untuk memaknai ketidakmampuan Pemerintah Provinsi Sulsel dalam melunasi utang jangka pendek atau panjang di tahun ini. Yang dialami Pemprov (Sulsel) bukanlah kebangkrutan, melainkan kesulitan likuiditas akibat dari pengelolaan utang jangka pendek yang kurang pruden,” tegas Prastowo.

Ia juga menyarankan Pemprov Sulsel untuk dapat melakukan negosiasi utang jangka pendek, restrukturisasi utang jangka panjang, optimalisasi pendapatan dan efisiensi serta realokasi belanja untuk menekan SILPA, dan/atau refinancing sebagai langkah terakhir.

Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin sebelumnya menyebut kebangkrutan terjadi imbas utang yang ditinggalkan Andi Sudirman Sulaiman sewaktu menjabat gubernur. Defisit hingga Rp1,5 triliun terjadi selama bertahun-tahun akibat perencanaan anggaran yang keliru.

Pada akhirnya, Bahtiar menyebut seluruh kegiatan yang direncanakan pada anggaran perubahan 2023 akan dipangkas dan ditahan sampai Desember mendatang.

“Daerah ini bangkrut, kita ada Rp 1,5 triliun anggarannya defisit,” ujar Bahtiar saat rapat paripurna APBD 2024 di DPRD Sulsel, Rabu (11/10).

“Ini tidak sesuai apa yang diomongin. APBD Rp10,1 triliun, tapi defisit Rp1,5 triliun. Jadi uang hanya ada Rp8,5 triliun, berarti uang Rp1,5 triliun tidak ada uangnya. Saya sudah sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri,” imbuhnya.

[Gambas:Video CNN]

(del/sfr)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *