3 Perempuan Penumpang Fortuner Bongkar Barier untuk Putar Balik di Tol


Jakarta, CNN Indonesia —

Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan tiga perempuan penumpang Toyota Fortuner membongkar pembatas jalan non permanen atau barier agar mereka bisa putar balik di jalan tol.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Tol Indralaya-Prabumulih, Sumatera Selatan. Hal itu berdasarkan keterangan pengunggah video pada akun Instagram My Gigs Media, dikutip Sabtu (9/9).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video singkat yang diunggah tersebut terlihat Fortuner hitam sedang berhenti pada sisi kanan jalan tol. Sementara tiga penumpang yang semuanya wanita sibuk menggeser pembatas jalan di sana.

Setelah mendapat celah yang cukup, pengemudi Fortuner langsung putar balik dengan leluasa.

Usai putar balik, Fortuner ini langsung menepi ke sisi kiri jalan. Sementara dua wanita langsung berlarian mengejarnya agar segera masuk ke mobil. Satu wanita yang tadinya mau menutup kembali pembatas jalan memilih kabur dan membiarkan lokasi itu terbuka.

Perekam video telah berupaya mengingatkan jika hal tersebut tidak boleh dilakukan, terlebih di sana juga tertera peringatan larangan putar balik. Namun mereka tak mengindahkannya.

Diburu polisi

Polisi saat ini tengah mengejar para pelaku yaitu pengemudi dan tiga wanita tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya lantaran telah melanggar aturan.

“Tentu akan kita proses dan diberikan efek jera terhadap pengemudi dan penumpang mobil itu. Penyelidikan masih terus berlangsung,” kata Panit PJR Ditlantas Polda Sumsel ruas Tol Indraprabu Ipda Adi Malau mengutip detikcom.

Adi mengatakan polisi sedang melakukan penyelidikan bekerja sama dengan pihak pengelola tol (Hutama Karya), untuk mengungkap identitas sopir dan penumpang SUV hitam itu.

“Ini kami masih di lapangan bersama pihak tol untuk mengetahui pukul berapa kejadiannya dan pelat nomor kendaraan tersebut,” katanya.

Adi menduga Fortuner yang melaju dari arah Palembang tersebut hendak keluar di gerbang tol Indralaya, namun karena sudah kelewatan mereka akhirnya memutuskan untuk putar balik dengan cara yang salah.

[Gambas:Instagram]

EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero), Tjahjo Purnomo menyayangkan aksi membahayakan itu. Pihaknya akan memberikan tindakan tegas berupa sanksi denda.

“Terkait dengan kejadian tersebut kami sangat menyayangkan dan akan menindak tegas kendaraan yang menerobos pagar pembatas untuk putar balik di jalan tol,” ungkapnya, Jumat (8/9).

Tjahjo menambahkan putar balik di tol merupakan pelanggaran lalu lintas sehingga perbuatan itu wajib diberikan sanksi berupa denda dua kali lipat dari tarif jarak terjauh di ruas tol tersebut.

“Adapun putar balik di jalan tol tidak diperbolehkan dan menyalahi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, di mana kendaraan yang putar balik akan mendapatkan sanksi Asal Gerbang Salah (AGS) dan dikenakan denda dua kali lipat dari tarif jarak terjauh di ruas tol tersebut,” kata Tjahjo.

Baca selengkapnya di sini.

(ryh/pmg)

[Gambas:Video CNN]


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *